Sumbawa Barat, NTB – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Desa Desa Beru Kecamatan Brang Rea menggelar musyawarah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), bertempat di Aula Kantor Desa Desa Beru, Jumat (24/10/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut turut dihadiri Babinsa Koramil 1628-01/Taliwang, Sertu Ruslan, bersama sejumlah unsur penting desa, di antaranya Kepala Desa Desa Beru beserta staf, Bhabinkamtibmas, anggota BPD, kepala dusun, ketua RT/RW, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas pembentukan wadah bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, serta pembentukan kelompok keluarga sadar hukum yang diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya taat hukum di lingkungan desa.
Babinsa Sertu Ruslan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbakum dan Kadarkum di tingkat desa sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum serta mengurangi potensi permasalahan sosial di masyarakat.
“Kami dari Koramil mendukung penuh langkah pemerintah desa dalam membentuk wadah ini. Dengan adanya Kadarkum dan Posbakum, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Sertu Ruslan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai. Diharapkan hasil musyawarah ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum di wilayah Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.
(Pendim 1628/KSB).
No comments:
Post a Comment