Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka menjamin legalitas dan validitas kepemilikan ternak masyarakat, Babinsa Desa Tepas Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Rusdiansyah, melaksanakan pendampingan kegiatan register dan vaksinasi hewan ternak yang digelar oleh Puskeswannak Kecamatan Brang Rea, Rabu (01/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat tersebut dimulai pukul 09.00 WITA dengan sasaran hewan ternak berupa kerbau dan sapi milik warga setempat.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasi Pemerintahan Desa Tepas, Ketua Koordinator beserta anggota Puskeswannak Kecamatan Brang Rea, Babinsa Desa Tepas, perangkat desa termasuk Kadus dan RT, serta para pemilik ternak.
Babinsa Serda Rusdiansyah menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari tugas TNI di wilayah binaan dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan dan kesehatan hewan ternak.
“Dengan adanya register dan vaksinasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang karena kepemilikan ternak mereka sah secara administrasi, sekaligus ternaknya terjamin kesehatannya,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, kegiatan register dan vaksinasi hewan ternak di Desa Tepas berjalan aman, tertib, dan lancar.
(Pendim 1628/KSB).
No comments:
Post a Comment